Peta Situs |
Kerjasama |
Success Story |
Info Teknologi |
Sebaiknya Anda Tahu |
Peraturan Pertanian |
![]() | Hari ini | 518 |
![]() | Kemarin | 875 |
![]() | Minggu ini | 518 |
![]() | Minggu Terakhir | 6850 |
![]() | Bulan ini | 14267 |
![]() | Bulan Terakhir | 33798 |
![]() | Semua hari | 1145822 |
Ketimpangan antara Jumlah dan Kebutuhan akan Penyuluh |
![]() |
![]() |
![]() |
Berita |
Oleh Margaretha |
Selasa, 11 Oktober 2016 16:20 |
Samarinda (7/10/2016) Penyuluh Pertanian (M.Rizal SP) didampingi oleh Humas (Margaretha,S.Sos, M.Sc) BPTP Kaltim menjadi narasumber dalam program Dialog Interaktif di RRI Pro 1 Samarinda. Topik yang dibahas pada kesempatan ini adalah peran, serta keberadaan penyuluh yang ada di Kaltim dan Kaltara. Penyuluh pertanian memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas SDM Pertanian guna memantapkan ketahan pangan peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian serta peningkatan kesejahteraan petani. Akan tetapi saat ini BPTP Kaltim hanya memiliki 3 orang fungsional penyuluh untuk wilayah kerja Kaltim dan Kaltara. Jumlah ini jelas tidak mencukupi apabila mengikuti Peraturan Menteri Pertanian yang mengharuskan jumlah penyuluh pertanian sama dengan jumlah desa yang ada. “ Jelas M.Rizal. Informasi dari BKPP Prov Kaltim saat ini tenaga penyuluh yang tersebar di Kaltim 1.429 orang yaitu gabungan dari penyuluh PNS, Penyuluh swadaya dan daerah. Jumlah ini tidak sebanding dengan kebutuhan untuk membina kelompok tani yang berjumlah 6.968. Melihat ketimpangan antara jumlah dan kebutuhan penyuluh,diharapkanPemerintah (pengambil kebijakan) dapat menambah formasi penyuluh dengan penyebarannya yang disesuaikan. Sehingga Penyuluh dapat berperan dengan maksimal dalam meningkatkan sikap dan perilaku dalam menjalankan usaha tani. |