Peta Situs |
Kerjasama |
SDG Kaltim |
Success Story |
Info Teknologi |
Sebaiknya Anda Tahu |
Peraturan Pertanian |
![]() | Hari ini | 294 |
![]() | Kemarin | 1579 |
![]() | Minggu ini | 3411 |
![]() | Minggu Terakhir | 14114 |
![]() | Bulan ini | 20639 |
![]() | Bulan Terakhir | 51103 |
![]() | Semua hari | 1704695 |
Kenali dan Antisipasi FAW Sedini Mungkin |
![]() |
![]() |
![]() |
Oleh Tim Redaksi |
Rabu, 16 Oktober 2019 10:07 |
Upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan terutama untuk swasembada jagung akhir-akhir ini dirasa cukup berat, tantangan tidak hanya di karenakan kondisi alam, melainkan juga adanya serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Salah satu OPT yang cukup meresahkan adalah serangan ulat grayak jagung (Spodoptera frugiperda). Seperti dilansir pada laman (http://www.litbang.pertanian.go.id) ulat grayak dengan nama Fall Armyworm (FAW) ini dikategorikan hama baru, sehingga sebagian masyarakat masih belum mengetahui cara pengendalian hama jenis ini. Ulat Grayak (Spodoptera frugiperda), merupakan serangga hama yang dapat menyerang lebih dari 80 spesies tanaman pangan termasuk diantaranya padi, sorgum, kacang tanah, jemawut, dan lainnya. Hama ini berasal dari daerah tropis dan subtropis Amerika. Kerusakan pada tanaman disebabkan terutama oleh larva dari hama ulat grayak tersebut. Hama ulat grayak merusak pertanaman jagung dengan cara menggerek daun tanaman jagung. Bahkan, pada kerusakan berat, kumpulan larva hama ini seringkali menyebabkan daun tanaman hanya tersisa tulang daun dan batang tanaman jagung saja. Apabila kumpulan larva hama jagung ini mencapai kepadatan rata-rata populasi 0,2 – 0,8 larva per tanaman. Keterlambatan dalam pengendalian serangan hama FAW ini akan mengakibatkan kerugian secara ekonomi. Kehilangan hasil produksi akibat hama ini bisa mencapai 20% hingga 70% jika populasi tanaman yang terserang 55-100%. Upaya pencegahan oleh petani dapat dilakukan untuk mengendalikan hama ulat grayak ini adalah dengan melakukan pengamatan secara langsung pada pertanaman jagung atau sistem scouting. Menyikapi hal itu Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Komisi Perlindungan Tanaman bahkan telah merumuskan langkah antisipatif terhadap meluasnya serangan hama ulat grayak pada jagung. Kementan telah menghimbau kepada seluruh Kepala Dinas Provinsi seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hama Spodoptera frugiperda pada tanaman Jagung. Bahkan tim Badan Litbang Pertanian telah menyusun buku saku yang berisikan informasi tentang Fall Armyworm serta teknologi praktis untuk pengendaliannya. Buku saku diharapkan menjadi pedoman bagi pemerhati bidang perlindungan tanaman, penyuluh, peneliti, pengamat hama serta stakeholder terkait lainnya. Semoga buku saku ini mampu rujukan dalam kegiatan pemantauan hama FAW serta metode pengendalian yang tepat dilakukan. Selengkapnya : Buku Saku untuk Penanganan Fall Armyworm (FAW) Artikel terkait : |